JAKARTA _ Rancangan Peraturan Pemerintah mengenai pengangkatan guru menjadi PNS ditarget selesai akhir bulan ini.
Ketua Tim Ad Hoc Panitia Kerja (Panja) Gabungan Tenaga Honorer DPR Rully Chairil Azwar menjelaskan, pihaknya hingga kini masih menunggu hasil verifikasi data tenaga honorer dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), Kementerian Pertanian, Kementerian Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Katanya, masih ada 114.000 tenaga honorer yang hingga kini masih belum masuk database. Wakil Ketua Komisi X DPR RI ini menambahkan, kalau data tenaga honorer itu belum masuk data base dan belum sinkron antara keempat lembaga eksekutif di atas maka pengangkatan guru menjadi PNS sulit dilakukan. "Kamis ini akan kami verifikasi bersama. Nanti akan kami pilah berapa komposisi tenaga guru honorer dari 114.000 jumlah tenaga honorer tersebut," jelasnya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/2/2010)
Setelah pemilahan data hasil verifikasi, tahap selanjutnya adalah melapor ke panja gabungan DPR RI untuk mengusulkan penyempurnaan RPP. Selanjutnya, dewan akan menyerahkan kepada pemerintah agar rancangan ini mesti menjadi PP. Kemendiknas juga diminta untuk menyeleksi guru honorer mana yang diprioritaskan menjadi PNS. Rully menjamin segala pross ini akan selesai pada akhir Februari sehingga ada kejelasan status guru bantu, honorer daerah dan guru tidak tetap.
Anggota Fraksi Golongan Karya (Golkar) ini mengingatkan, batas umur pengangkatan guru PNS mesti diperhatikan. Jika sudah melewati batas umur, lanjutnya, maka tidak ada pengangkatan menjadi pegawai negeri melainkan akan menaikkan gaji mereka sesuai upah minimum regional (UMR). "Guru yang akan diangkat juga mesti lulusan D4 hingga S1,"
lugas Rully.
Rully mengungkapkan, berdasarkan data Kemendiknas saat ini ada 68.157 guru honorer daerah. Pengetian guru honorer daerah ialah guru non PNS yang diangkat oleh kepala daerah untuk sekolah negeri dan swasta. Sementara guru yang diangkat oleh Kemendiknas atau yang dikenal dengan guru bantu mencapai 11.675 guru.
Sedangkan jumlah guru tidak tetap atau guru yang diangkat oleh kepala sekolah mencapai 716.000 orang. Lalu guru yang diangkat dari yayasan dan biasanya bekerja di sekolah swasta mencapai 250.000. "Untuk guru dari yayasan tidak diprioritaskan pada pembahasan ini karena sifatnya komersial." terangnya.
Rully menambahkan, dalam RPP harus memperhatikan keseimbangan distribusi guru. "Rasio guru yang akan pension, kebutuhan guru dan factor penyebaran akan difokuskan," katanya. Realitas yang terjadi saat ini, menurut Rully, didaerah yang kekurangan terpaksa merekrut guru lulusan SD sementara diperkotaan banyak guru yang mencari sampingan karena kelebihan guru.
Pemerintah juga mesti memberikan perhatian khusus kepada guru-guru yang ada diperbatasan dengan tunjangan pendidikan khusus dan fasilitas internet agar tidak gagap teknologi.
Diketahui, penyelesaian aturan tersebut dinilai mendesak lantaran sudah lima tahun ini nasib tenaga honorer terkatung-katung. Rully menilai, perhatian terhadap status guru ini mesti maksimal karena mutu pendidikan sangat tergantung kepada guru. Sehingga jangan semakin lama status dan kesejahteraan guru digantung dalam ketidakpastian.

http://news.id.msn.com/okezone/regional/article.aspx?cp-documentid=3838722