Selamat Datang Di Web Blog FGPTT Kabupaten Sragen

HANYA 3 HURUF....PNS

Jumat, 29 Januari 2010

Pemkab Janjikan SK bagi 2.393 Honorer
Rabu, 18/11/2009 11:00 WIB - yok


SRAGEN(Joglosemar): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen berjanji akan mengakomodasi tuntutan para guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap (GTT/PTT) dengan membuatkan Surat Keterangan (SK) Bupati tentang status mereka sebagai honorer yang digaji dari APBD. Langkah ini untuk memenuhi tuntutan GTT/PTT terkait kejelasan nasib mereka.

Kamis, 28 Januari 2010

Info Dari DPR-RI

Komisi-II
PEMERINTAH PRIORITASKAN TENAGA HONORER MENJADI PNS
25-Jan-2010

Persoalan tenaga honorer yang belum diangkat menjadi PNS nampaknya mulai menemukan titik terang. Dalam Rapat Kerja Gabungan Komisi II, VIII dan X DPR dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi E.E Mangindaan, Menteri Agama Surya Dharma Ali dan Menteri Pendidikan Nasional M. Nuh yang dipimpin Ketua Komisi II Burhanuddin Napitupulu (F-PG) didampingi Abdul Kadir Karding (F-PKB), Mahyuddin (F-PD), Heri Akhmadi (F-PDI Perjuangan) dan Taufik Effendi (F-PD) di ruang KK II Gedung Nusantara DPR, Senin (25/01), terungkap bahwa pemerintah dalam menerima formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) lebih mengutamakan tenaga honorer.

Pemda Sragen Mulai Memikirkan Honorer

Berdasarkan hasil rapat paripurna DPRD Kabupaten Sragen pada tanggal 20 Januari 2010, telah dianggarkan dana kesejahteraan guru honorer (GTT/PTT) dengan besaran 3 Milyar untuk tahun anggaran 2010. Ini menandakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sragen mulai berpihak kepada GTT/PTT yang ada selama ini. Hasil inipun tidak diperoleh dengan berpangku tangan saja, mulai dari tahun 2006 ini sudah diperjuangkan. Dari demo, audensi, dan semua cara ditempuh oleh semua pengurus dan anggota FGPTT Kabupaten Sragen.
Selain itu hasil rapat gabungan tanggal 25 Januari 2010 juga sudah ada titik terang